Studi Pengembangan Spesifikasi Marine Fuel Indonesia

Rasdinal Ibrahim, Pallawagau La Puppung

Sari


Sebagai negara kepulauan, sampai saat ini Indo- nesia belum mempunyai spesifikasi khusus untuk bahan bakar perkapalan (marine fuel). Kapal-kapal niaga, kargo dan tanker yang berlayar di perairan In- donesia umumnya menggunakan bahan bakar minyak diesel (IDO), minyak bakar (FO), dan minyak solar (HSD), sedangkan kapal-kapal kecil, ferry dan nelayan menggunakan minyak solar sebagai bahan bakar. Kebutuhan BBM untuk mesin diesel nasional pada tahun 2004 masing-masing diperkirakan sebagai berikut: HSD 24,6 juta KL, IDO 1,2 juta KL, dan FO sebesar 6,8 juta KL. Penggunaan minyak diesel di Indonesia sangat beragam, baik untuk mesin diesel industri, pembakaran langsung melalui burner di dapur industri, pembangkit listrik, maupun mesin diesel perkapalan. Sedangkan dalam spesifikasi BBM nasional hanya ada satu grade minyak diesel, sehingga konsumen harus menyesuaikan kebutuhan bahan bakarnya dengan bahan bakar yang tersedia di pasaran, walaupun mungkin terdapat kekurangan dalam efisiensi dan kinerja mesinnya. Dalam memasuki era globalisasi, dan diberlakukannya UU Migas No. 22 Tahun 2001 serta terbukanya sektor hilir migas, di mana selain PERTAMINA pihak swasta nasional dan asing dapat memasarkan BBM di dalam negeri, maka kebutuhan bahan bakar diesel perkapalan (marine fuel) akan dipasok pihak swasta melalui impor dari luar negeri. Mengingat makin banyaknya permintaan marine fuel dari kapal-kapal nasional maupun asing yang singgah dan mengisi bahan bakarnya di pelabuhan Indone- sia, maka di pandang perlu menyediakan bahan bakar perkapalan yang memenuhi persyaratan spesifikasi marine fuel internasional Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah perlu meninjau kembali spesifikasi minyak diesel In- donesia, kemungkinan pengembangannya sesuai spesifikasi di dunia internasional, termasuk penyediaan spesifikasi khusus untuk marine fuel, dengan tetap memperhatikan kemampuan kilang dalam negeri untuk penyediaannya serta memenuhi persyaratan lingkungan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "LEMIGAS" sebagai pusat litbang, berfungsi memberi masukan bagi kebijakan Pemerintah di bidang migas termasuk dalam penetapan spesifikasi BBM nasional, sehingga spesifikasi yang ditetapkan telah melalui pengkajian teknologi sebelum diterapkan secara nasional. Makalah ini merupakan suatu kajian awal pengembangan spesifikasi marine fuel Indonesia, yang membahas beberapa spesifikasi marine fuel internasional sebagai acuan, kemampuan kilang dalam negeri untuk penyediaannya, dan memenuhi persyaratan lingkungan, sebagai masukan bagi kebijakan pemerintah dalam menetapkan spesifikasi BBM nasional khususnya spesifikasi marine fuel Indonesia.


Kata Kunci


Marine Fuel, minyak solar, minyak bakar

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Dyroff, Geoge V., 1989, "Manual on Significance of Test for Pertoleum Products", 5 Edition, American Society for Testing and Materials, 1916 Race Street Philadephia, PA 19103, hlm. 81-90.

Weismann J Dr., 1972, "Fuel for Internal Com- bustion Engies and Furnaces", Report, Inhouse Research. LEMIGAS, Jakarta.

N.N., 2003, "FUELS for Vehicle, Household, In- dustry and Marines", PERTAMINA, Down- stream Directorate Marketing and Trading, Fuel Marketing Development, Jakarta.

British Standar, BS MA 100:1996, 1996, "Brit- ish Standar Marine Series- Specification for pe- troleum fuel for diesel engines and boilers".

Conseil International des Machines a Combus- tion, (CIMAC 1990), 1990, "Recommendations Regarding Fuel Requirements for Diesel En- gines", Third Edition.

International Organization for Standardization, ISO 8217:1996, 1996, "Petroleum product-Fu- els (ClassF)- Specification of Marine Fuel Reuirement for marine fuel".

US. Environmental Protection Agency, 1999, "In- Use Marine Diesel Fuel" EPA Report No. EPA- 420-R-99-027 August.




DOI: https://doi.org/10.29017/LPMGB.39.3.738