Etika Publikasi

PERNYATAAN ETIKA 

LEMBARAN PUBLIKASI MINYAK DAN GAS BUMI (LPMGB)Kontribusi Keilmuan Minyak dan Gas Bumi merupakan penyebarluasan informasi kegiatan penelitian, pengembangan rekayasa teknologi dan pengujian laboratorium di bidang minyak dan gas bumi. Naskah dalam bahasa Indonesia diterima dari semua lembaga, perguruan tinggi dan industri minyak dan gas di Indonesia dan luar negeri. LPMGB merupakan satu-satunya jurnal yang menerbitkan manuskrip lapangan migas di Indonesia. 

Pedoman Etika Publikasi Jurnal
Publikasi jurnal telah diakses di https://journal.lemigas.esdm.go.id/index.php/LPMGB. Penulis Jurnal harus mengikuti kebijakan yang jelas (yang memungkinkan transparansi seputar siapa yang berkontribusi pada pekerjaan dan dalam kapasitas apa) harus ada untuk persyaratan kepenulisan dan kontribusi serta proses untuk mengelola potensi perselisihan. Tautan untuk pengiriman online https://journal.lemigas.esdm.go.id/index.php/LPMGB/about/submissions.Jurnal akan mempertimbangkan untuk publikasi termasuk kriteria kepenulisan seperti tidak memperkenankan pengiriman ganda dan pengulangan publikasi.  

Lembaran Publikasi Minyak dan Gas Bumi (LPMGB) adalah jurnal nasional yang memuat artikel-artikel di bidang migas dengan ISSN: 2089-3396 (cetak) dan ISSN: 2598-0300 (online). 

Dugaan Pelanggaran Penelitian
Dalam mencegah terjadinya penyimpangan penelitian yang meliputi plagiarisme, manipulasi sitasi dan pemalsuan/pemalsuan data, redaksi Karya Ilmiah Migas dilengkapi dengan software plagiarisme dan pengecekan sitasi.Sedangkan pengecekan kesalahan data dalam penelitian dapat dicegah dengan tiga tahap review, yaitu redaktur ahli pertama, peer reviewer dan redaktur ahli kedua.Selain itu, sebelum jurnal diterbitkan, penulis diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa informasi ilmiah yang terkandung dalam naskah adalah akurat, bebas dari pemalsuan, pemalsuan, plagiarisme, dan duplikasi. 

Jika terjadi kesalahan ilmiah atau adanya ketidakberesan penelitian substansial lainnya adalah kemungkinan, dugaan tersebut dibagikan dengan penulis terkait, yang, atas nama semua penulis bersama, diminta untuk memberikan tanggapan terperinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, tinjauan tambahan dan keterlibatan pakar (seperti peninjau statistik) dapat diperoleh. Untuk kasus-kasus di mana pelanggaran tidak mungkin terjadi, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya, diterbitkan sebagai surat kepada editor, dan seringkali menyertakan pemberitahuan koreksi dan koreksi pada artikel yang diterbitkan sudah cukup. Dengan menanggapi secara tepat kekhawatiran tentang kesalahan ilmiah, dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi atas masalah ini, seperti koreksi, pencabutan dengan penggantian, dan pencabutan, jurnal LPMGB akan terus memenuhi tanggung jawab untuk memastikan validitas dan integritas catatan ilmiah.

Keputusan Publikasi
Semua artikel jurnal yang dikirimkan harus melalui peer-review. Makalah akan ditinjau oleh peer reviewer yang tidak saling kenal, yang ahli dari berbagai disiplin ilmu dan tidak termasuk dalam staf redaksi.Pada Kontribusi Ilmiah Migas, setiap artikel akan direview sebanyak dua kali yaitu review Redaksi Ahli dan review Mitra Bestari. Setelah setiap review, penulis diwajibkan untuk merevisi makalah sesuai dengan hasil review. Naskah yang dikirimkan bukan jaminan untuk diterima. Penerimaan naskah harus sesuai dengan rekomendasi editor ahli dan Mitra Bestari. 

Pengaduan dan Banding
Jurnal LPMGB memiliki prosedur yang jelas untuk menangani keluhan terhadap jurnal, Staf Redaksi, Dewan Redaksi atau Penerbit. Pengaduan tersebut akan diklarifikasi kepada pribadi yang terhormat sehubungan dengan kasus pengaduan. Cakupan pengaduan mencakup segala sesuatu yang berkaitan dengan proses bisnis jurnal, yaitu proses editorial, manipulasi kutipan yang ditemukan, editor/reviewer yang tidak adil, manipulasi peer-review, dll. Kasus pengaduan akan diproses sesuai Sistem Manajemen Mutu LEMIGAS. Kasus pengaduan harus dikirim melalui email ke: jurnal.lemigas@esdm.go.id. 

Keadilan Dalam Proses
Peer review (Mitra Bestari) dan Editor setiap saat mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis. 

Kerahasiaan
Pemimpin redaksi dan semua anggota editorial akan menjaga kerahasiaan informasi dari manuskrip yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, peninjau, peninjau potensial, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya. 

Pengungkapan Kerahasiaan dan konflik kepentingan
Setiap naskah yang dikirimkan ke jurnal akan di-blinded review oleh Redaksi Ahli dan Mitra Bestari. Para Mitra Bestari jurnal dan Redaksi Ahli tidak mengetahui identitas penulis naskah yang sedang direview untuk mencegah konflik kepentingan dan pengungkapan kerahasiaan.

Tugas Reviewer
Reviewer bertugas membantu Editor dalam menentukan naskah mana yang dapat diterbitkan dan membantu penulis untuk meningkatkan kualitas naskah. Reviewer wajib mematuhi prinsip dasar dan analisis ilmiah dalam melakukan proses review naskah. Reviewer harus memeriksa keakuratan dan kebenaran sumber data dan referensi/sitasi, keakuratan konsep, objektivitas isi naskah dan melakukan review netral. 

Tugas Penulis
Penulis diwajibkan mengirimkan naskah yang merupakan rangkuman hasil penelitian dan belum pernah dipublikasikan dalam publikasi manapun dengan aturan mengikuti template penulisan artikel. Harus memastikan bahwa data yang diserahkan akurat, asli dan terpercaya, serta harus menjaga netralitas naskah. 

Pengawasan Etis
Jika pekerjaan penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur lapangan atau peralatan laboratorium yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus secara jelas mengidentifikasi ini dalam naskah untuk mematuhi etika penelitian menggunakan peralatan kimia, lapangan dan laboratorium. Jika diperlukan, Penulis harus memberikan izin etik hukum dari asosiasi atau organisasi hukum. 

Kekayaan Intelektual (Kebijakan Hak Cipta)
Kebijakan jurnal tentang kekayaan intelektual atau hak cipta dinyatakan di sini: https://journal.lemigas.esdm.go.id/index.php/LPMGB/about/submissions

Kebijakan Proses Peer-Review
Semua artikel jurnal yang dikirimkan harus melewati proses pemeriksaan peer-review. Makalah akan ditinjau oleh blind peer reviewer, yang ahli dari berbagai disiplin ilmu dan tidak termasuk dalam staf redaksi. Pada Kontribusi Ilmiah Migas, setiap artikel akan direview sebanyak dua kali yaitu review Redaksi Ahli dan Mitra Bestari. Setelah setiap review, penulis diwajibkan untuk merevisi makalah sesuai dengan hasil review. Naskah yang dikirimkan bukan jaminan untuk diterima. Penerimaan naskah harus sesuai dengan rekomendasi Redaksi Ahli dan Mitra Bestari. 

Diskusi Pasca Publikasi dan Koreksi
Jurnal SCOG memiliki kebijakan menerima diskusi dan koreksi artikel yang diterbitkan oleh pembaca. Dalam hal ini, pembaca memberikan pembahasan dan koreksi terhadap artikel yang diterbitkan dan dapat menghubungi melalui email kepada Pemimpin Redaksi yang menjelaskan pembahasan dan koreksi tersebut. Pemimpin Redaksi menerima bahwa pembahasan dan koreksinya akan diterbitkan pada edisi berikutnya sebagai Surat kepada Redaksi. Penulis yang terhormat dapat membalas/menjawab diskusi dan koreksi dari pembaca dengan mengirimkan balasan kepada Pemimpin Redaksi. Oleh karena itu, Redaksi dapat mempublikasikan jawabannya sebagai Surat Balasan kepada Redaksi.