Korelasi Antarlaboratorium Fisika Kimia Pabrik Pelumas di Indonesia

Subiyanto Subiyanto

Sari


Pabrik pelumas atau Lube Oil Blending Plan
(LOBP) dan pabrik pengolahan pelumas bekas tentu
harus dilengkapi dengan alat kontrol kualitas bahan
baku maupun produknya yaitu laboratorium fisika
kimia. Agar laboratorium dapat menjalankan kontrol
kualitas dengan baik maka diperlukan akreditasi
laboratorium.
Berdasarkan pada Persyaratan Umum
Kompetensi Laboratorium Pengujian SNI 19-17025-
2000 (ISO-17025), laboratorium yang telah
terakreditasi harus melakukan jaminan mutu hasil
pengujian melalui beberapa cara, diantaranya uji
banding antarlaboratorium atau disebut uji korelasi,
yang harus dilakukan minimal setiap tahun atau dua
tahun sekali. Atas dasar usulan yang disampaikan oleh
PPPTMGB ”LEMIGAS“ telah disepakati oleh tidak
kurang dari 17 laboratorium pelumas untuk
mengadakan program korelasi antarlaboratorium
pelumas yang akan dilaksanakan setiap tahun dan
ditindaklanjuti dengan Temu Karya dan PPPTMGB
”LEMIGAS“ ditunjuk sebagai koordinator.
Kesepakatan ini telah direalisasikan mulai tahun 2003
dan dilanjutkan tahun 2004.
Pada tahun 2004 ini dilaksanakan Program
Korelasi Antarlaboratorium Pelumas Tahap II, yang
diikuti oleh 17 Laboratorium peserta. Selain
berdasarkan kompetensi tersebut di atas program
korelasi ini dimaksudkan untuk memacu setiap
laboratorium peserta untuk selalu meningkatkan
ketelitian dalam pengujian, sehingga dapat dicapai
repeatability dan reproducibility yang baik. Dengan
peralatan dan operator yang teliti dan andal, membantu
pemerintah dalam melindungi konsumen dan
membentu pabrik pelumas tersebut dalam
pengawasan mutu pelumas atau kontrol kualitas
produk sebelum dan sesudah pelumas tersebut beredar
di pasar.


Kata Kunci


Korelasi, Antarlaboratorium, Lube Oil Blending Plan

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.29017/LPMGB.40.3.186