Korelasi Antar laboratorium Fisika Kimia Pabrik Pelumas di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.29017/LPMGB.40.3.186Keywords:
BAbstract
Pabrik pelumas atau Lube Oil Blending Plan(LOBP) dan pabrik pengolahan pelumas bekas tentu
harus dilengkapi dengan alat kontrol kualitas bahanbaku maupun produknya yaitu laboratorium fisika
kimia. Agar laboratorium dapat menjalankan kontrolkualitas dengan baik maka diperlukan akreditasi
laboratorium. Berdasarkan pada Persyaratan UmumKompetensi Laboratorium Pengujian SNI 19-17025-
2000 (ISO-17025), laboratorium yang telah terakreditasi harus melakukan jaminan mutu hasil
pengujian melalui beberapa cara, diantaranya uji banding antarlaboratorium atau disebut uji korelasi, yang harus dilakukan minimal setiap tahun atau dua tahun sekali. Atas dasar usulan yang disampaikan oleh
PPPTMGB â€LEMIGAS“ telah disepakati oleh tidak kurang dari 17 laboratorium pelumas untuk
mengadakan program korelasi antarlaboratorium pelumas yang akan dilaksanakan setiap tahun dan
ditindaklanjuti dengan Temu Karya dan PPPTMGB â€LEMIGAS“ ditunjuk sebagai koordinator.
Kesepakatan ini telah direalisasikan mulai tahun 2003 dan dilanjutkan tahun 2004.
Pada tahun 2004 ini dilaksanakan Program Korelasi Antarlaboratorium Pelumas Tahap II, yang
diikuti oleh 17 Laboratorium peserta. Selain berdasarkan kompetensi tersebut di atas program
korelasi ini dimaksudkan untuk memacu setiap laboratorium peserta untuk selalu meningkatkan
ketelitian dalam pengujian, sehingga dapat dicapai repeatability dan reproducibility yang baik. Dengan
peralatan dan operator yang teliti dan andal, membantu pemerintah dalam melindungi konsumen dan
membentu pabrik pelumas tersebut dalam pengawasan mutu pelumas atau kontrol kualitas
produk sebelum dan sesudah pelumas tersebut beredar di pasar.
Â






