Korelasi Laboratorium Minyak Di Indonesia Dan ASEAN Serta Pengembangannya

Penulis

  • E. Jasjfi PPTMGB Lemigas

DOI:

https://doi.org/10.29017/LPMGB.14.2.1547

Kata Kunci:

gas, asean, migas, minyak

Abstrak

Spesifikasi bahan bakar minyak di Indonesia ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. 002/P/DM/migas/1979 yang ditetapkan pada tanggal 25 Mei 1979. Peraturan ini kemudian mengalami perubahan, yaitu dengan Peraturan Direktur Jenderal Migas No. 004/P/DM/Migas/1979 yang membaharui ketentuan-ketentuan spesifikasi khususnya mengenai bahan bakar penerbangan avtur.

Referensi

-

Unduhan

Diterbitkan

2023-08-16

Terbitan

Bagian

Article