Pembuatan Bahan Bakar Minyak Solar 48 Bertitik Nyala Minimum 550C dan 520C Melalui Cutting Distillation

Emi Yuliarita

Sari


Pada saat ini batasan titik nyala yang ditentukan untuk minyak Solar 48 di Indonesia adalah

minimum 60°C, yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain. Oleh karena itu penelitian

ini bertujuan untuk membuat minyak Solar 48 dengan titik nyala minimum 55oC dan 52oC dengan

menggunakan metode cutting distillation. Proses cutting distillation dilakukan terhadap

campuran 50:50 minyak tanah dan minyak solar pada temperatur penguapan distilat berkisar

antara 10% sampai 40% dari volume distilat. Sisa campuran bahan bakar yang diperoleh dari

pemotongan distilasi yang mempunyai angka setana paling mendekati 48 digunakan sebagai

komponen dasar untuk pembuatan minyak Solar 48 bertitik nyala 55oC dan 52oC. Kemudian

fraksi nafta digunakan untuk membuat penyesuaian titik nyala.

Berdasarkan hasil uji sifat-sifat fisika/kimia minyak solar 48 bertitik nyala 55oC dan 52oC

yang dihasilkan dalam penelitian ini adalah sesuai dengan spesifikasi minyak Solar 48 yang

berlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Migas No. 3675 K/24/

DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006.


Kata Kunci


Cutting distilasi, spesifikasi, titik nyala, karakteristik fhysical-kimia.

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.29017/LPMGB.45.1.679