Pemanfaatan Minyak Biji Jarak Laut Sebagai Bahan Bakar Alternative Minyak Tanah (Biokerosine)
Sari
Kebutuhan energi nasional untuk minyak tanah atau kerosine pada tahun 2010 diperkirakan mencapai 10 juta KL. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diharapkan dapat dipenuhi dari bahan bakar nabati (biofuel) sebanyak 1 juta KL. Salah satu tanaman yang mempunyai potensi untuk digunakan sebagai bahan bakar nabati adalah tanaman Jarak Laut (Hura crepitan). Tanaman tersebut umumnya digunakan sebagai tanaman pelindung dan wilayah pertumbuhannya terdistribusi secara luas di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah memanfaatkan minyak nabati murni atau Pure Plant Oil (PPO) yang berasal dari tanaman Jarak Laut untuk bahan baku pembuatan bahan bakar alternatif minyak tanah (Biokerosine). Biokerosine dibuat dari blending minyak nabati murni dengan minyak tanah pada volume pencampuran 5%, 10%, 15%, 20%, dan 25%. Pengujian karakteristik fisiko-kimia utama bahan bakar biokerosine meliputi pengujian densitas, titik nyala, titik asap, nilai kalori, kandungan sulfur, dan korosi bilah tembaga. Dari pengujian tersebut diperoleh hasil bahwa penambahan minyak nabati murni sampai 25% masih memenuhi spesifikasi bahan bakar minyak tanah yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDF (English)Referensi
Annual Book of ASTM Standards. 2006
Anonim, Pohon-Jarak laut http:www.banana-
tree.com/Product Detail Category
Heyne, K. 1987, Tumbuhan Berguna Indonesia, Jilid III, Jakarta
http://www.ybiofuels.org/bio-fuels/hystory- biofuels.html
http://www.ars-green.gov/cgi-/npgs/html/tax- search.pl?Hura%20crepitans.
http://id.wikipedia.org/wiki/Minyak Nabati
http://www.hear.org/pier/species/ hura_crepitans.htm
Owen Keith dan Coley Steven, 1995, Automo- tive Fuels Reference Book, Edisi Kedua, Society of Automotive Engineers Inc., Warrendale, Amerika Serikat.
La Pupung, P., 1992, beberapa Minyak Nabati yang Memiliki Potensi Sebagai Bahan Bakar Alternatif., Laporan Penelitian. Lemigas
Winarno, F. G. 1997. Kimia pangan dan gizi. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.29017/LPMGB.43.2.207