Perkembangan Spesifikasi Bensin Indonesia dan Spesifikasi WWFC serta Pengaruhnya Bagi Industri Migas

Djainuddin Semar

Sari


Energi bahan bakar fosil terutama minyak bumi
untuk kebutuhan sektor transportasi dan bahan
petrokimia belum mampu tergantikan oleh sumber
energi lainnya, sehingga diperlukan usaha konservasi.
Spesifikasi bahan bakar minyak jenis bensin yang
dipasarkan dalam negeri menurut surat Keputusan
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. 3674
K/24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006 adalah salah
satu bahan bakar minyak konservasi energi dengan
penambahan ether atau etanol ke dalam bahan bakar
bensin.
Spesifikasi bensin Indonesia harus dikaji ulang
secara berkala untuk disesuaikan dengan
perkembangan teknologi mesin, lingkungan hidup,
konservasi energi dan beberapa karakteristik dan
metode uji harus disesuaikan pula dengan spesifikasi
bensin internasional EURO dan dari organisasi
pembuat bensin dan mesin otomotif yang dikenal
dengan World Wide Fuel Charter (WWFC). WWFC
memberikan arah global harmonisasi bensin di seluruh
dunia.


Kata Kunci


Bahan bakar bensin, Bensin, Industri Migas

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.29017/LPMGB.40.3.187